Kasus HAM Diminta Tidak Lagi Dijadikan Komoditas Politik : Okezone Nasional
Judul : Kasus HAM Diminta Tidak Lagi Dijadikan Komoditas Politik : Okezone Nasional
link : Kasus HAM Diminta Tidak Lagi Dijadikan Komoditas Politik : Okezone Nasional
Kasus HAM Diminta Tidak Lagi Dijadikan Komoditas Politik : Okezone Nasional

JAKARTA – Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menyarankan pemerintah saat ini lebih serius membahas kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM), baik yang terjadi pada masa lalu ataupun saat ini.
Selain itu, ia juga mengimbau pemerintah tidak lagi menjadikan kasus pelanggaran HAM sebagai komoditas politik. Pasalnya, menurut Siti, isu mengenai HAM akan selalu diangkat ketika masa-masa kampanye sebelum pemilihan umum.
Baca juga: Pemerintah Didorong Ratifikasi Konvensi Internasional soal Penghilangan Paksa
“Jadi menurut saya jangan hal itu dijadikan lagi komoditas politik,” ucap Siti ketika berada di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Rabu 4 Desember 2019.
Oleh karena itu, Siti Zuhro mengimbau pemerintah saat ini bisa bekerja lebih optimal mengusut kasus pelanggaran HAM dengan melibatkan sejumlah pihak yang berkepentingan.
“Kemarin saya rasa masih kurang pelibatannya. Mestinya harus ada pelibatan dengan elemen yang ada, apalagi yang concern terhadap isu HAM,” ungkapnya.
Baca juga: Mahfud MD Minta Komnas HAM Berikan Bukti Kuat Kasus HAM Masa Lalu
Dengan adanya rencana mengenai pembentukan RUU Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR), Siti berharap pemerintah peduli terhadap KKR dan memberikan kepastian hukum terkait pelanggaran HAM.
“Di Indonesia sangat mendambakan adanya kepastian hukum untuk pelanggaran HAM. Itu harus diberikan, istilahnya itu acuan. Sehingga kalau ia diberikan penalti atau sebagainya itu jelas dan tuntas,” tuturnya.
(han)
Demikianlah Artikel Kasus HAM Diminta Tidak Lagi Dijadikan Komoditas Politik : Okezone Nasional
Anda sekarang membaca artikel Kasus HAM Diminta Tidak Lagi Dijadikan Komoditas Politik : Okezone Nasional dengan alamat link https://www.cakrawala.my.id/2019/12/kasus-ham-diminta-tidak-lagi-dijadikan.html