Wacana Pengenalan Wajah untuk Registrasi Kartu SIM Berlebihan?
Judul : Wacana Pengenalan Wajah untuk Registrasi Kartu SIM Berlebihan?
link : Wacana Pengenalan Wajah untuk Registrasi Kartu SIM Berlebihan?
Wacana Pengenalan Wajah untuk Registrasi Kartu SIM Berlebihan?
Liputan6.com, Jakarta – Wacana Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mewajibkan face recognition (pengenalan wajah) untuk proses registrasi kartu SIM prabayar menyedot perhatian banyak orang. Kendati ada yang menilai hal tersebut berlebihan, tapi juga ada yang menganggapnya bisa diterapkan.
Pengamat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Heru Sutadi, mengatakan wacana penerapan pengenalan wajah tersebut tidak bisa benar-benar dikatakan berlebihan.
Hal ini terutama karena Indonesia bukan negara pertama yang mengeluarkan wacana, atau jika nanti diterapkan. Tiongkok menerapkan kebijakan tersebut pada awal bulan ini.
“Untuk Indonesia, kita bisa anggap berlebihan dan tidak. Kita tidak dalam posisi pertama karena ini dimulai di Tiongkok sudah dipakai, kita mengekor ke sana,” ungkap Heru di dalam acara Huawei Media Camp 2019 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Jumat (13/12/2019).
Selama sistem pengenalan wajah itu dapat memudahkan masyarakat untuk melakukan registrasi, maka ia melihat itu sebagai hal yang baik.
Namun, ia mempertanyakan bagaimana komitmen atau cara operator seluler dan pemerintah menjamin data masyarakat tersebut.
Demikianlah Artikel Wacana Pengenalan Wajah untuk Registrasi Kartu SIM Berlebihan?
Anda sekarang membaca artikel Wacana Pengenalan Wajah untuk Registrasi Kartu SIM Berlebihan? dengan alamat link https://www.cakrawala.my.id/2019/12/wacana-pengenalan-wajah-untuk.html