Soal Harun Masiku Harus Dilindungi, Ini Kata LPSK dan KPK
Judul : Soal Harun Masiku Harus Dilindungi, Ini Kata LPSK dan KPK
link : Soal Harun Masiku Harus Dilindungi, Ini Kata LPSK dan KPK
Soal Harun Masiku Harus Dilindungi, Ini Kata LPSK dan KPK
Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan, semua orang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dari LPSK.
“Semua orang sama, punya hak minta perlindungan ke LPSK, tetapi tentu LPSK akan kordinasi dengan lembaga penegak hukum, meminta info apakah pemohon status sebagai apa, saksi kah, korban kah, tersangka kah, terdakwa kah, calon JC kah, warga binaan kah dan seterusnya. Dari info itu kemudian LPSK mencari info lain apakah pendalaman dengan investigasi dan koordinasi,” kata Lili saat dikonfirmasi, Minggu (19/1/2020).
Lili yang merupakan mantan Ketua LPSK itu mengatakan, lembaga antirasuah tentu telah menemukan bukti permulaan yang cukup sebelum menjerat seseorang sebagai tersangka. Menurut Lili, KPK tak sembarangan dalam menjerat seseorang.
“Penetapan tersangka setelah ekspose tentu dengan keyakinan tentang peran yang bersangkutan,” kata Lili.
Demikianlah Artikel Soal Harun Masiku Harus Dilindungi, Ini Kata LPSK dan KPK
Anda sekarang membaca artikel Soal Harun Masiku Harus Dilindungi, Ini Kata LPSK dan KPK dengan alamat link https://www.cakrawala.my.id/2020/01/soal-harun-masiku-harus-dilindungi-ini.html